Ponorogo,Kabarnow.com, — Pembahasan Perubahan APBD 2026 memasuki fase krusial. Tekanan fiskal akibat pemangkasan pendapatan transfer pusat memaksa jajaran Pemkab dan DPRD Ponorogo melakukan koreksi serius terhadap struktur pendapatan daerah.
Dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Ponorogo, Rabu (9/9/2026), Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita mengungkapkan bahwa pendapatan transfer daerah terpangkas Rp119,68 miliar atau 6,97 persen. Akibatnya, estimasi pendapatan daerah yang semula Rp2,246 triliun dikoreksi menjadi Rp2,130 triliun.
Meski begitu, PAD Ponorogo justru naik tipis Rp3,75 miliar (0,71 persen) menjadi Rp532,48 miliar. “Penyesuaian kami lakukan pada program-program di akhir tahun ini,” ujar Lisdyarita.
Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno alias Kang Wi menegaskan bahwa Badan Anggaran memberi perhatian ekstra pada pos Belanja Tidak Terduga (BTT).
Alokasi BTT melonjak drastis dari Rp5 miliar menjadi Rp19,85 miliar (naik 297,08 persen). Dana cadangan ini diproyeksikan untuk menutup sisa kurang bayar Dana Bagi Hasil sekaligus mitigasi bencana alam. “Situasi cuaca saat ini sulit diprediksi. Kita harus punya bantalan anggaran yang siap pakai,” tegas Kang Wi.
Selain dana darurat, DPRD juga menekankan pentingnya sektor infrastruktur dasar dan pelayanan publik seperti peningkatan kualitas jalan, perbaikan jaringan irigasi dan pembenahan saluran drainase
Tak ketinggalan, perawatan rutin Stadion Batoro Katong serta kelanjutan pembangunan gedung perpustakaan daerah.
Isu krusial lain adalah penanganan sampah di TPA Mrican dan rencana fasilitas baru di Sukun, Pulung. DPRD menekankan bahwa kegagalan lelang sebelumnya tidak boleh melumpuhkan sistem pengolahan limbah.
Langkah jangka pendek dilakukan melalui perbaikan drainase dan penutupan lapisan tanah pada tumpukan sampah. Untuk jangka panjang, alokasi belasan miliar rupiah akan dikawal hingga APBD 2027. “Target kita akhir 2027 fasilitas di Sukun sudah bisa beroperasi penuh,” jelas Kang Wi.(adv/nov)

