Ponorogo,Kabarnow.com, – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bantarangin, Kecamatan Kauman, kembali menerima dukungan anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada Tahun Anggaran 2026. Kucuran dana tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat layanan kesehatan melalui pemenuhan kebutuhan obat-obatan, modernisasi alat kesehatan, hingga peningkatan kompetensi tenaga medis.

Pada tahun ini, RSUD Bantarangin memperoleh alokasi DBHCHT sebesar Rp4.101.300.196. Anggaran tersebut dibagi ke dalam beberapa program strategis guna menunjang kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Alokasi terbesar digunakan untuk pengadaan persediaan obat-obatan dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) senilai Rp2.229.638.536. Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk pengadaan alat kedokteran jantung sebesar Rp1.677.500.000, kalibrasi alat kesehatan penunjang senilai Rp106.936.660, serta pelatihan sumber daya manusia (SDM) kesehatan sebesar Rp87.225.000.

Direktur RSUD Bantarangin, drg. Enggar Triadji Sambodo, mengatakan sebagian besar kegiatan yang bersumber dari DBHCHT telah berjalan sesuai dengan tahapan yang direncanakan.

“Pada Tahun Anggaran 2026, sebagian kegiatan yang didanai melalui alokasi DBHCHT telah dilaksanakan sesuai dengan tahapan perencanaannya,” ujarnya, Senin (26/10/2026).

Menurutnya, realisasi penggunaan anggaran untuk kebutuhan obat-obatan, kalibrasi alat kesehatan, hingga peningkatan kapasitas tenaga kesehatan terus berjalan guna mendukung pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat.

Sementara itu, untuk pengadaan alat kedokteran jantung, saat ini masih berada pada tahap persiapan pelaksanaan. Proses tersebut akan dilanjutkan sesuai ketentuan dan mekanisme pengadaan barang dan jasa yang berlaku.

“Sementara itu, pengadaan alat kedokteran jantung masih berada dalam tahap persiapan pelaksanaan dan akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan serta prosedur pengadaan barang dan jasa yang berlaku,” jelasnya.

Enggar menegaskan, dukungan anggaran DBHCHT menjadi instrumen penting bagi rumah sakit daerah dalam meningkatkan mutu layanan sekaligus memperluas akses pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya bagi warga di wilayah barat Kabupaten Ponorogo.

Menurutnya, keberadaan dana tersebut memberikan ruang bagi manajemen rumah sakit untuk terus menjaga ketersediaan obat, memastikan peralatan medis berfungsi optimal, serta meningkatkan kompetensi para tenaga kesehatan.

“Dukungan anggaran dari DBHCHT ini memberikan ruang gerak bagi kami untuk terus memperluas aksesibilitas dan kualitas layanan medis,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemenuhan stok obat-obatan, kalibrasi alat kesehatan secara berkala, hingga peningkatan kapasitas tenaga medis menjadi prioritas utama agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang aman, cepat, dan berkualitas.

“Pemenuhan stok obat, kalibrasi instrumen kedokteran agar selalu presisi, hingga peningkatan kapasitas kualitatif para tenaga kesehatan menjadi prioritas utama kami agar masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang aman dan bermutu,” katanya.

Terkait rencana pengadaan alat kedokteran jantung, pihak RSUD Bantarangin memastikan seluruh tahapan proses akan dikawal secara ketat sesuai regulasi yang berlaku. Kehadiran peralatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kemampuan rumah sakit dalam menangani kasus-kasus kardiologi secara mandiri, sehingga masyarakat tidak perlu banyak dirujuk ke fasilitas kesehatan lain di luar daerah.

Dengan dukungan DBHCHT tersebut, RSUD Bantarangin optimistis mampu terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Ponorogo. (adv/nov)