Ponorogo,Kabarnow.com,- DPRD Kabupaten Ponorogo menyiapkan pembahasan khusus melalui panitia khusus (pansus) untuk mendalami Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2027. Langkah tersebut dinilai penting agar pembahasan anggaran dapat dilakukan lebih rinci, terlebih setelah adanya pengurangan dana transfer ke daerah (TKD) yang mencapai sekitar Rp142 miliar.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, usai rapat paripurna dengan agenda jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, Selasa (3/11/2026).
Menurut Dwi Agus, seluruh fraksi DPRD pada prinsipnya berharap pembahasan Perubahan APBD 2027 dapat ditindaklanjuti melalui pembahasan yang lebih mendalam dalam pansus. Kondisi fiskal daerah yang berubah akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat menjadi salah satu alasan utama perlunya pembahasan secara detail.
"Ini APBD perlu lebih detail lagi pembahasannya, lebih-lebih kita ada pengurangan TKD lagi sejumlah Rp142 sekian miliar. Kita juga harus memetakan dengan PAD yang ada demi menjaga kelonggaran APBD Ponorogo," ujarnya.
Ia menjelaskan, pansus nantinya tidak hanya akan membahas angka-angka dalam dokumen anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), tetapi juga melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Baik OPD yang memiliki potensi pendapatan daerah maupun OPD yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan.
Melalui pembahasan yang lebih fokus, DPRD ingin memperoleh gambaran langsung mengenai kebutuhan riil masing-masing perangkat daerah sekaligus mengidentifikasi program-program prioritas yang membutuhkan dukungan anggaran lebih besar.
"Kita berharap nanti seluruh OPD ini bisa kita ajak bicara. Pembahasannya lebih fokus, kita akan tanya satu per satu dari masing-masing OPD," katanya.
Dwi Agus menambahkan, berdasarkan jadwal sementara yang telah disusun Badan Musyawarah (Banmus), pembahasan pansus direncanakan berlangsung selama tiga hari, mulai Kamis hingga Sabtu. Meski demikian, jadwal tersebut masih dimungkinkan berubah apabila diperlukan pendalaman materi lebih lanjut.
Setelah pembahasan pansus selesai, DPRD akan menjadwalkan tahapan pengambilan keputusan terhadap Raperda Perubahan APBD. Menurutnya, proses tersebut juga harus memperhatikan agenda Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang turut menjadi prioritas penyelesaian DPRD.
"Dengan seluruh tahapan yang ada, kami menargetkan proses penetapan dapat dilakukan sekitar pertengahan November," jelasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Ponorogo Lisdyarita menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah memetakan sejumlah sektor prioritas dalam penyusunan APBD 2027. Salah satunya adalah pembangunan infrastruktur jalan yang hingga kini masih menjadi kebutuhan mendesak masyarakat.
Menurut Lisdyarita, kondisi jalan di berbagai wilayah Kabupaten Ponorogo masih memerlukan perhatian serius. Karena itu pemerintah daerah telah melakukan pemetaan terhadap ruas-ruas jalan yang diperbaiki pada 2026 dan yang akan dilanjutkan pada tahun berikutnya.
"Kalau untuk kita infrastruktur, karena hari ini memang jalan-jalan kami kan hampir 90 persen rusak. Ini sudah kami petakan, mana yang diperbaiki pada 2026 dan nanti dilanjutkan pada 2027," ungkapnya.
Selain infrastruktur, sektor kesehatan juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Lisdyarita mengaku Pemkab Ponorogo memiliki keinginan untuk mewujudkan Universal Health Coverage (UHC), meskipun pelaksanaannya tetap harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Permasalahan pengelolaan sampah dan sektor pendidikan juga masuk dalam prioritas pembangunan. Di bidang pendidikan, pemerintah daerah menyoroti kondisi sejumlah bangunan sekolah yang memerlukan rehabilitasi, terutama kerusakan pada bagian plafon dan fasilitas penunjang lainnya.
"Penginnya sebenarnya bisa UHC, tapi kita lihat anggaran kembali. Lalu juga permasalahan sampah dan pendidikan. Banyak sekolah yang hari ini plafonnya sudah mulai rusak," pungkas Lisdyarita.
Pembahasan melalui pansus diharapkan mampu menghasilkan formulasi Perubahan APBD 2027 yang lebih realistis dan adaptif terhadap kondisi fiskal daerah. Dengan keterlibatan seluruh OPD, DPRD dan pemerintah daerah berupaya memastikan setiap alokasi anggaran benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan Kabupaten Ponorogo.(adv/nov)

