Ponorogo,Kabarnow.com, - Harapan para guru swasta dan tenaga pendidik di lingkungan Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Ponorogo untuk memperoleh perhatian lebih terhadap kesejahteraan mereka mendapat respons positif dari DPRD Kabupaten Ponorogo. Aspirasi tersebut disampaikan dalam audiensi yang digelar bersama pimpinan DPRD dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pada Rabu (4/11/2026).

Audiensi yang berlangsung di kantor DPRD Kabupaten Ponorogo itu dihadiri Ketua DPRD bersama unsur pimpinan DPRD, perwakilan Forum Guru Swasta, FKDT Kabupaten Ponorogo, serta OPD terkait. Pertemuan tersebut menjadi wadah dialog untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi tenaga pendidik swasta sekaligus mencari solusi yang memungkinkan untuk direalisasikan pemerintah daerah.

Salah satu isu utama yang disampaikan dalam audiensi adalah kebutuhan insentif bagi guru swasta. Para tenaga pendidik berharap pemerintah daerah dapat memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan mereka yang selama ini turut berkontribusi dalam mencerdaskan generasi bangsa melalui lembaga pendidikan swasta dan pendidikan keagamaan.

Menanggapi hal tersebut, DPRD Kabupaten Ponorogo menyatakan komitmennya untuk mengupayakan agar program insentif bagi guru swasta dapat masuk dalam perencanaan anggaran daerah dan direalisasikan pada tahun 2027.

Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Dwi Agus menegaskan bahwa aspirasi para guru swasta merupakan persoalan penting yang perlu mendapat perhatian bersama. Menurutnya, keberadaan guru swasta memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Ponorogo.

"Guru swasta memiliki peran besar dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat. Mereka turut mengambil bagian penting dalam membangun generasi Ponorogo. Karena itu, aspirasi terkait kesejahteraan dan insentif ini tentu menjadi perhatian kami di DPRD," ujarnya.

Ia menjelaskan, DPRD akan mengawal aspirasi tersebut melalui koordinasi dan pembahasan bersama pemerintah daerah serta OPD terkait, terutama dalam aspek kesiapan anggaran dan penyusunan mekanisme pelaksanaannya.

Menurutnya, realisasi insentif bagi guru swasta membutuhkan sinergi antara pihak legislatif dan eksekutif agar kebijakan yang dihasilkan dapat berjalan sesuai ketentuan serta kemampuan keuangan daerah.

"Kami ingin aspirasi ini tidak berhenti sebatas pertemuan. Akan kami komunikasikan dan perjuangkan dalam pembahasan bersama pemerintah daerah. Harapannya, pada 2027 insentif bagi guru swasta bisa direalisasikan sehingga memberikan manfaat nyata bagi para pendidik," tambahnya.

Selain persoalan insentif, audiensi juga menjadi momentum bagi DPRD dan OPD untuk mendengar langsung berbagai tantangan yang dihadapi guru swasta dan tenaga pendidik FKDT dalam menjalankan tugas pendidikan di lapangan.

DPRD menilai lembaga pendidikan swasta dan pendidikan keagamaan memiliki kontribusi besar dalam memperluas akses pendidikan sekaligus membentuk karakter generasi muda. Karena itu, perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidiknya menjadi bagian penting dari upaya peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Ponorogo.

Melalui forum tersebut, DPRD berharap terbangun komunikasi yang berkelanjutan antara pemerintah daerah, legislatif, dan para tenaga pendidik. Dengan komunikasi yang baik, berbagai aspirasi di sektor pendidikan diharapkan dapat ditindaklanjuti secara bertahap, terukur, dan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

Komitmen DPRD untuk mengupayakan realisasi insentif pada tahun 2027 pun diharapkan menjadi angin segar bagi para guru swasta dan tenaga pendidik FKDT yang selama ini terus berperan dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat Ponorogo. Mereka berharap dukungan tersebut dapat menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi yang telah diberikan dalam dunia pendidikan.(adv/nov)