Ponorogo,Kabarnow.com, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo terus mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026 guna meningkatkan produktivitas sekaligus kesejahteraan petani tembakau. Melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP), sekitar Rp3 miliar dialokasikan untuk berbagai program bantuan sarana produksi hingga pembangunan infrastruktur perkebunan.

Kepala Bidang Perkebunan DPKPP Ponorogo, M. Tunggul Swastiko, mengatakan seluruh bantuan yang bersumber dari DBHCHT telah selesai disalurkan kepada kelompok tani penerima manfaat.

Bantuan tersebut meliputi kultivator, hand tractor rotari, pembangunan jalan produksi perkebunan, Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT), YATD, hingga mesin perajang tembakau.

“Alhamdulillah semua sudah selesai, sudah tersalurkan. Hari ini terakhir untuk YATD juga sudah kita berikan kepada masyarakat,” ujar Tunggul, Senin (2/11/2026).

Menurut Tunggul, pemanfaatan DBHCHT tidak hanya difokuskan pada wilayah sentra tembakau yang selama ini menjadi tulang punggung produksi. Pemkab juga mulai memperluas jangkauan bantuan ke sejumlah daerah pengembangan baru agar manfaat anggaran bisa dirasakan lebih merata.

Ia menyebut Kecamatan Babadan, Balong, dan Jambon masih menjadi sentra utama produksi tembakau di Ponorogo. Namun, budidaya komoditas tersebut kini juga berkembang di sejumlah wilayah lain seperti Grogol, Sawoo, Sambit, Kauman, Jenangan, hingga kawasan timur Ponorogo seperti Pulung, Sooko, dan Badegan.

“Kalau kita bicara sentra, tiga yang pasti ya Babadan, Balong, Jambon. Cuma daerah-daerah baru juga mulai banyak,” katanya.

Tunggul memperkirakan jumlah petani tembakau di Ponorogo saat ini mencapai 2.000 hingga 3.000 orang. Karena itu, dukungan pemerintah berupa bantuan alat dan mesin pertanian dinilai penting untuk menekan biaya produksi sekaligus menjawab tantangan berkurangnya ketersediaan tenaga kerja di sektor pertanian.

“Yang pasti yang utama itu adalah untuk menurunkan biaya produksi. Harapan kami dengan memberikan mekanisasi kepada teman-teman petani tembakau ini, dengan kondisi di lapangan mencari tenaga kerja semakin susah, intervensi mekanisasi ini akan memudahkan dan meringankan,” jelasnya.

Selain bantuan alat mesin pertanian, pembangunan infrastruktur perkebunan juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Melalui pembangunan jalan produksi, RJIT, dan YATD, petani diharapkan lebih mudah mengakses lahan, mengangkut hasil panen, serta mendistribusikan sarana produksi.

Akses yang semakin baik diyakini dapat meningkatkan efisiensi usaha tani sekaligus menekan biaya operasional yang selama ini menjadi salah satu beban petani.

Di sisi lain, Pemkab Ponorogo juga berupaya memperluas akses pemasaran hasil tembakau dengan membuka peluang kerja sama dengan berbagai pembeli atau buyer. Langkah ini dilakukan untuk menciptakan iklim perdagangan yang lebih kompetitif sekaligus mencegah terjadinya monopoli pasar.

“Kami juga berupaya mencari buyer, bisa perusahaan besar atau mungkin perseorangan, biar tidak terjadi monopoli dalam pemasaran atau penjualan hasil tembakau ini,” tandasnya.

Sebelumnya, pada Juli 2026 lalu, DPKPP Ponorogo juga telah menyalurkan berbagai sarana pascapanen tembakau berupa mesin perajang, ungkal, gobet atau pisau perajang, generator, para-para, dan widig. Bantuan tersebut diberikan kepada kelompok tani di sejumlah wilayah, antara lain Kecamatan Pulung, Pudak, Balong, Slahung, dan Ponorogo.

Melalui berbagai program yang didanai DBHCHT tersebut, Pemkab Ponorogo berharap produktivitas perkebunan tembakau terus meningkat sehingga mampu mendongkrak pendapatan dan kesejahteraan petani di Bumi Reog.(adv/nov)